Masa remaja merupakan masa pertumbuhan/perkembangan. Perkembangan yang dimaksud bukan arti seakan-akan dalam masa remaja seseorang baru mulai berkembang di dalam kehidupannya. Perkembangan yang dimaksud adalah perkembangan fisik, umur, moral ke arah yang lebih baik lagi dari semula (ada perubahan). Masa remaja sering disebut sebagai masa yang penuh gejolak dan masalah. Muatan pelajaran dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang terlalu banyak menuntut waktu dan perhatian mereka serta orang tua sering kali menambah beban anak-anak remaja dalam pergaulan hidup sehari-hari. Tuntutan yang terlalu banyak sering kali membuat seseorang ingin meninggalkan kebiasaan itu dan ingin “berpetualang”. Dalam “petualangannya” seorang anak remaja dapat menjadi seorang yang kehilangan identitas atau lupa diri. Dalam keadaan perkembangan zaman yang sangat pesat dan seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, setiap orang harus tetap memiliki pola hidup yang kokoh dan mengikuti perkembangan itu tanpa kehilangan identitas. Seorang remaja Kristen tetap hidup sebagai seorang Kristen.
1. Pengertian Masa Remaja (Masa Adolesen)
Sebagai seseorang remaja yang sedang masuk dalam tahap dewasa, remaja mengalami perkembangan atau pertumbuhan-pertumbuhan untuk memungkinkan menjadi seorang dewasa. Akan tetapi perlu kita ketahui pengertian masa remaja. Masa remaja (adoselen) dapat dipandang sebagai suatu msa di mana individu dalam proses pertumbuhannya (terutama) telah mencapai kematangan. Periode ini menunjukkan suatu masa kehidupan, di mana kita sulit untuk memandang remaja itu sebagai kanak-kanak, tetapi tidak juga orang dewasa.
Menurut Witherington (Psikolog), masa adolense dapat dibagi dalam dua fase, yaitu :
~ Fase remaja awal (pra-adolensence), yang berkisar antara usia 10 – 15 tahun : masa ini ditandai dengan perubahan fisik, misalnya tumbuh kumis pada anak laki-laki atau menstruasi pada anak perempuan.
~ Fase remaja akhir (late-adolensence), yang berkisar antara usia 15 – 18 tahun. Pada peridoe ini remaja mengadakan penyesuaian sosial menuju kepada kematangan dan penemuan diri.
2. Pokok Pembahasan
Dalam Alkitab dinyatakan dengan jelas : “Anak-anak pada masa mudanya seperti anak-anak panah di tangan pahlawan” (Mzm 127:4). Dalam pencarian serta penemuan diri, seorang remaja tidak terlepas dari situasi masyarakat sekitarnya. Setiap orang lahir dan dibesarkan dalam suatu komunitas, dan tidak terlepas dari komunitas tersebut. Baik buruknya sikap atau pola perilaku seseorang tidak terlepas dari baik buruknya komunitas masyarakat tempat tinggalnya. Dengan kata lain, masyarakat remaja mencapai atau tidak mencapai “sasaran” hidup yang tepat. Pada era modern saat ini yang ditandai dengan kemajuan teknologi, sering kali anak-anak remaja alam “petualangan”nya, menjadi seseorang yang kehilangan identitas. Kemampuan yang lemah dan kekurangsiapan dalam mengikuti dan memanfaatkan perkembangan zaman mengakibatkan seseorang remaja menjadi “korban teknologi”. Misalnya : teknologi informatika komputer yang diwarnai dengan meluasnya sarana “internet” dapat berakibat fatal apabila disalahgunakan dengan pengaksesan situs porno yang dapat merusak moral remaja dan menuntunnya ke arah yang lebih amoral dengan menggemari free-sex (seks bebas).
Akan tetapi faktor kemiskinan keluarga dan ketidakharmoniasan orang tua dapat dijadikan sebagai salah satu penyebab boborknya moral remaja, misalnya mengedar dan konsumsi narkoba sebagai alat ‘penyegar” pikiran dan pelarian, serta sebagai sararana agar diterima dalam peer group (teman sebaya). Pola hidup remaja seperti demikian adalah pola hidup yang bertentangan dengan ajaran Tuhan (Alkitab). Secara nyata Alkitab memang mencatat agar setiap anak menikmati masa mudanya, akan tetapi bukan berarti mengabaikan perintah Tuhan. Sebab jika masa muda dilalui tanpa korelasi yang baik dengan Tuhan maka itu adalah sia-sia (bnd Pkh 11:9-10). Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah : “Bagaimana sebaiknya sikap seorang remaja Kristen dalam menyikapi perkembangan zaman di tengah-tengah pergaulan hidup?”
Menyikapi pola kehidupan remaja Kristen sekarang ini, alangkah baiknya bila back to the Bible (kembali kepada Alkitab). Rasul Paulus menegaskan kepada jemaat di Korintus bahwa tubuh itu merupakan bait Roh Kudus, tempat berdiamnya Roh Allah yang telah lunas dibayar harganya. Sebagai bait Allah yang adalah gambaran rupa Allah (imago Dei), setiap manusia (khususnya remaja) harus memiliki dan menyatakan sifat Allah itu, yakni : hidup dalam persekutuan yang kudus dengan Dia, hidup dalam Kasih, hidup kudus, pembawa damai, dan sebagainya.
Menurut John Wesley (Bapak Pendiri Gereja Methodist), setiap orang harus hidup dalam persekutuan dengan Allah untuk menemukan diri dalam diri Allah dengan kekudusan. Kekudusan yang dimaksud Wesley bukanlah kekudusan dalam arti asketis (bertapa untuk menghindari kehidupan masyarakat), kekudusan itu tidak hanya tampak pada self-holiness (kekudusan pribadi), misalnya : doa, puasa, tidak merokok, percaya kepada Tuhan Yesus, dan sebagainya. Melainkan bahwa kekudusan itu hendaknya tampak dalam kehidupan sosial masyarakat (social holiness). Seseorang disebut kudus bila keimanannya kepada Yesus dinyatakan dalam perbuatan baik dan membawa perubahan hidup dalam masyarakat (bnd Yak 2:17) untuk kemudian menuju kepada kesempurnaan Kirsten, yaitu ke dalam hidup yang terus menerus bertumbuh dan dibaharui dalam “Anugerah Allah” yang diberikan secara cuma-cuma kepada setiap orang. Dalam menjawab tantangan zaman, seorang remaja Kristen dituntut untuk menjadi teladan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Dengan kata lain seorang remaja Kristen harus “tampil beda” dari yang non Kristen untuk mencapai “sasaran” hidup yang sesuai kehendak Yesus di tengah-tengah perkembangan zaman yang ditopang dengan adanya komitmen untuk hidup dalam pimpinan Tuhan, – seperti syair lagu dalam Kidung Jemaat No. 413:1.
Sumber : http://rohanirhany.blogspot.com/
Sumber : http://rohanirhany.blogspot.com/
Post A Comment:
0 comments: